TEMPO.CO, Jakarta - Masa kampanye terbuka Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 akan dimulai Ahad, 24 Maret 2019. Komisi Pemilihan (KPU) Umum telah membagi zonasi kampanye untuk Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Plus zonasi bagi koalisi partai politik yang mengusung mereka.
Baca: Beda Kampanye Terbuka Jokowi - Ma'ruf dan Prabowo - Sandiaga
"Ada dua zona, Kami namai zona A dan zona B. Masing-masing zona terdiri dari 17 pulau," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Rabu, 27 Februari 2019.
Masa kampanye rapat umum berlangsung pada 24 Maret hingga 13 April 2019. Sejak 14 April atau tiga hari menjelang pencoblosan, KPU menetapkan masa tenang. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai kampanye rapat umum, mulai dari zonasi hingga aturan mainnya.